Kebijakan komunikasi era kolonial Belanda dan Jepang

Kebijakan Komunikasi di Era Kolonial Belanda dan Jepang

Pada zaman penjajahan di Indonesia, yaitu pada zaman kolonial Belanda dan Jepang, setiap kebijakan yang ada dibuat oleh penguasa-penguasa tersebut. Mereka membuat kebijakan-kebijakan yang tujuannya demi kepentingan mereka dan merugikan para pribumi. Pada zaman kolonial Belanda, ada beberapa media/pers Belanda yang digunakan Belanda untuk menyisipkan kebijakan-kebijakan mereka. Belanda memiliki pers : 
  1. 1.Bataviasche Nowelles, 1744
  2. 2.Het Vendu Newws, 1776
  3. 3.Bataviasche Kolonial Covrant, 1810 
  4. 4.Java Government Gazette, 1812
  5. 5.Het Bataviasche Advertentie Blad, 1851
Semua media di atas adalah media-media bentukan Belanda, dan tentu saja setiap kebijakan yang yang ada di dalam media-media tersebut, dibuat oleh pemerintah Belanda dan demi kepentingan pemerintah Belanda. Apabila medi-media tesebut melawan dan tidak sesuai dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Belanda, maka media tersebut akan dibredel (Presbreidel). Kemudian ada radio Solosche Radio Vereneging Solo yang merupakan cikal bakal radio di Indonesia dan menjadi radio Indonesia yang pertama. Radio ini didirikan pada tangal 1 April 1933. Siaran perdana radio penyiaran ini adalah Karawitan. SRV menjadi panutan bagi radio-radio daerah, sehingga banyak yang mengikuti jejak radio SRV. Belanda bekerjasama dengan radio SRV untuk menyebarkan dan menyiarkan budaya timur melalui radio penyiaran SRV ini. Namun, tetap dengan batasan peraturan dan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Belanda. SRV menjadi contoh dan panutan bagi 
Kemudian pada 8 Maret 1942, pada masa kolonial Jepang, muncullah radio Hoso Kyoku. Radio ini adalah kelanjutan dari radio SRV. Radio ini merupakan radio milik Jepang. Setelah pendudukan Belanda berakhir, semua kekuasaan jatuh ketangan Jepang termasuk radio-radio yang ada. Jepang menggunakan Hoso Kyoku untuk menanamkan semangat mendukung Jepang di Asia Timur raya. Selain itu, radio tersebut juga dilarang untuk memutarkan lagu-lagu barat. Jepang menerapkan kebijakan dan regulasi yang sangat ketat bagi media-media massa mereka. Melalui radio ini, Jepang melakukan propaganda, salah satunya yaitu dengan menerapkan sistem agar radio tersebut hanya boleh menggunakan bahasa Jepang dan bahasa Indonesia. Jepang menanamkan bahasa mereka pada masyarakat pribumi. Selain itu, Jepang juga menggunakan media-media lain seperti musik, tarian dan film dalam melakukan propaganda. 
Perbedaan yang mencolok antara masa kolonial Belanda dan Jepang adalah
1. Belanda
A. Adanya pembredelan media
B. Koran harus diserahkan kepada aparat maksimal 24 jam setelah dicetak
C. Seni hanya sebagai seni saja
2. Jepang
A. Kebijakan lebih ketat dan mengatur
B. Seni digunakan sebagai alat propaganda





Daftar pustaka

Komentar

Postingan Populer